Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kekerasan Seksual Banyak Dilakukan Ayah, Ini Kata Kemen PPPA

Minggu, 15 Mei 2022 - 07:40:00 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Banyak Dilakukan Ayah, Ini Kata Kemen PPPA
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Erni, ayah perlu dilibatkan terus dalam pengasuhan sejak kelahiran anak. Selama ini masyarakat berpikir saat anak baru lahir ibu yang paling punya peran, padahal ayah jika dilibatkan akan memiliki kedekatan emosional dengan anak.

"Bayi tetap mampu mengenali ayah dan menerima emosi positif dari ayahnya. Akan lebih baik jika kedua peran ini dapat dimaksimalkan untuk bekerja sama mengasuh anak secara seimbang. Anak membutuhkan kehadiran keduanya dalam pengasuhan dan perkembangannya,” tutur Erni.

Erni menjelaskan, negara secara tegas menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Mulai dari mencabut kuasa asuh anak, sampai hukuman penjara maupun denda.

"Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan tempat untuk mendidik dan membentuk moral serta melatih kebersamaan sebagai bekal kehidupan bermasyarakat. Semoga kasus kekerasan seksual oleh orang terdekat korban tidak terjadi lagi di Indonesia,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut