Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan

Jumat, 23 Februari 2024 - 20:09:00 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR resmi naik ke tahap penyidikan. KPK juga segera mengumumkan tersangka.

"Pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara untuk menaikkan ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).

Meskipun demikian, Ali masih merahasiakan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan membeberkan tahun anggaran pengadaan yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, pada 31 Mei 2023 terkait kasus ini. Namun, Ali Fikri masih bungkam mengenai detail kasusnya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut