Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Periksa DPRD Bekasi dan Pemprov Jabar
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah itu membuka peluang memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, peluang diperiksanya anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapat dilakukan apabila dalam perkembangannya ditemukan bukti-bukti yang relevan serta informasi dari masyarakat terkait keterlibatan dalam kasus ini.
“Begini, proses perizinan harus melibatkan atau melalui sejumlah dinas. Proses perizinan yang dilalui kami menduga ada suap. Pembagiannya diduga untuk Kadinas dan ada pihak lain,” kata Febri di Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Namun, lanjut Febri, saat ini tim penyidik KPK masih fokus untuk mendalami proses perizinan pembangunan proyek Meikarta di Pemkab Bekasi. Hingga pagi ini tim KPK masih mencari bukti-bukti tambahan dengan menggeledah lima lokasi, yakni Apartemen Trivium, rumah CEO Lippo Group James Riady, kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Damkar Bekasi. Dari kelima lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti.
“Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lainnya,” ujar dia.