Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban
Jumat, 16 Januari 2026 - 00:15:00 WIB
Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi salah satu contoh bagi masyarakat terkait keberanian perempuan untuk menyuarakan dan melaporkan peristiwa yang dialami anak korban.
Jika tidak ada keberanian dan hanya diliputi rasa takut, kasus tersebut tidak akan mencuat ke publik dan memperoleh keadilan hukum sebagaimana mestinya.
“Ke depan, kita berharap jika ada kejadian di tengah masyarakat, masyarakat juga berani untuk menyuarakan atau membela perempuan-perempuan, karena perempuan dan anak di sekitar kita juga membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar,” katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin