Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik ke Penyidikan

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:19:00 WIB
Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik ke Penyidikan
Kasus pendeta Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penistaan agama pendeta bernama Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. Sebelumnya Saifuddin meminta 300 ayat Alquran dihapus karena menimbulkan intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kapan rencana Saifuddin akan diperiksa penyidik. Kini polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut