Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyadapan Presiden Bisa Berujung Makar? Ini Penjelasan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Ajukan Perlindungan 6 Saksi ke LPSK

Minggu, 08 November 2026 - 16:22:00 WIB
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Ajukan Perlindungan 6 Saksi ke LPSK
Gedung LPSK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Dari empat tersangka tersebut, Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta kini ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara itu, Slamet Uliandi tidak dilakukan penahanan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain Presiden Prabowo, dugaan penyadapan ilegal tersebut juga disebut menyasar sejumlah elite partai politik, aktivis, hingga kalangan media.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut