Kasus Perumahan TNI AD, Jampidmil Kejagung Geledah Kantor Notaris
JAKARTA, iNews.id - Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri Karawang melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dua lokasi di Karawang, Jawa Barat. Hal ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 - 2020.
"Jampidmil bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (9/11/2023).
Ketut mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 November 2023.
Dua lokasi yang digelah yaitu kantor notaris/PPAT tersangka TN yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat. Kemudian rumah tinggal tersangka TN yang beralamat di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.