Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster pada hari ini, Selasa (29/6/2021). Tuntutan akan dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rencananya sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB.
 
                                "Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), pukul 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir benur lain kepada para bawahannya.
"Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP (Edhy Prabowo) dituntut bebas, karena Pak EP tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan," tutur Soesilo.
"Pak EP juga tidak tahu terkait dengan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya," ucapnya.