Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Selasa, 29 Juni 2021 - 06:26:00 WIB
Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta hari ini, Selasa (29/6/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster pada hari ini, Selasa (29/6/2021). Tuntutan akan dibaca Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rencananya sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB.

"Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), pukul 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir benur lain kepada para bawahannya.

"Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP (Edhy Prabowo) dituntut bebas, karena Pak EP tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan," tutur Soesilo.

"Pak EP juga tidak tahu terkait dengan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut