Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Pemain Muda Indonesia Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, APPI Minta Pemerintah Bergerak Cepat 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPO WNI di Myanmar, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka di Bekasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:39:00 WIB
Kasus TPPO WNI di Myanmar, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka di Bekasi
Ilustrasi penangkapan tersangka TPPO WNI (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Kedua tersangka itu adalah Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Mereka ditangkap pada Selasa (9/5/2023), sekira pukul 21.45 WIB di sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi. 

"Bahwa telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (10/5/2023).

Djuhandhani menyampaikan, penetapan dua tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara penyidikan pada Selasa kemarin.

"Hasil keputusan gelar perkara pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka," ujar Djuhandhani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut