Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI
Advertisement . Scroll to see content

Kasus WNI Dilarung, Polisi Tetapkan 3 Agen yang Berangkatkan 14 ABK ke Kapal China Jadi Tersangka

Minggu, 17 Mei 2020 - 17:49:00 WIB
Kasus WNI Dilarung, Polisi Tetapkan 3 Agen yang Berangkatkan 14 ABK ke Kapal China Jadi Tersangka
Anak Buah Kapal Langsung di Rapid Test di Pelabuhan
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, selama menjalani rehabilitasi sosial, ke-14 ABK tersebut dikarantina 14 hari sambil menunggu proses hukum.

"Saat ini seluruh PMI ABK sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di RPTC sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan," katanya yang dihubungi di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Saat dijemput dari Korea dan tiba di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus milik Kemensos pada Jumat, 8 Mei 2020, menurut Harry, mereka kelelahan dan kondisi psikologis tertekan. Hal itu karena selama 14 bulan di laut dalam keadaan dieksploitasi.

Setiba di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan. Hasilnya, ke-14 ABK tersebut negatif pandemi virus corona (Covid-19).

Harry memaparkan, fokus RPTC yaitu untuk melayani dan melindungi agar mereka tetap sehat. Selain itu, seluruh ABK diarahkan untuk mengikuti aktifitas layanan di RPTC yang bersifat penyegaran seperti olahraga, mengikuti pelatihan keterampilan, dan mengikuti aktifitas musik.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut