Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Atur Negara Tanggung Ganti Rugi ke Korban jika Pelaku Tak Mampu Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:58:00 WIB
Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari
Komisi III DPR dan pemerintah membahas DIM revisi KUHAP. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satunya, mendatangi kampus-kampus dan tempat-tempat yang memang relevan terkait pembahasan revisi undang-undang tersebut.

"Jadi sekali lagi itu bukan dibahas dua hari, bahkan kan sebelumnya, periode sebelumnya juga sudah, jadi ini berkesinambungan," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR merampungkan pembahasan DIM revisi KUHAP bersama pemerintah. Pembahasan tersebut selesai hanya dalam dua hari.

"Iya sudah selesai (pembahasannya)," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Pembahasan DIM dari pemerintah dilaksanakan sejak Rabu, 9 Juli 2025 dan selesai per Kamis, 10 Juli 2025. Pembahasan dilaksanakan bersama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang mewakili unsur pemerintah.

DIM tersebut berisi 1.676 poin usulan untuk materi revisi KUHAP. Pemerintah menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, dan 68 usulan diubah. Lalu, 91 usulan dihapus, dan 131 usulan substansi baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut