Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi KUHAP Atur Negara Tanggung Ganti Rugi ke Korban jika Pelaku Tak Mampu Bayar
Advertisement . Scroll to see content

Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:58:00 WIB
Kata Pimpinan DPR soal Pembahasan DIM Revisi KUHAP Rampung hanya 2 Hari
Komisi III DPR dan pemerintah membahas DIM revisi KUHAP. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295," tuturnya.

Komisi III DPR sepakat untuk langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) RUU KUHAP. Dalam pelaksanaannya, tim tersebut akan menyelaraskan dan merumuskan draf revisi KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di tingkat panja.

"Tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi. Ya kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja, karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut