Kecewa Tidak Bisa Aksi di Depan MK, Demonstran: Kita Rakyat Juga Berhak
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13.000 personel TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan Merdeka Utara telah sudah terpasang perintang jenis movable concrete barrier (MCB) dan kawat berduri.
Buntutnya, massa yang datang sejak pagi tidak dapat menggelar aksi seperti sehari sebelumnya. Massa aksi yang memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Patung Kuda mengaku kecewa.
"Kecewa mas, kita mau mengawal MK tapi diblokade. Kita rakyat juga berhak dong datang ke MK," ujar salah satu pengunjuk rasa Samsuri saat ditemui wartawan, Kamis (27/6/2019).
Massa yang akan berunjuk rasa hanya bisa berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda hingga depan Gedung Kementerian Pertahanan. Sementara akses menuju gedung MK diblokade secara berlapis.
Untuk lapis pertama menggunakan pagar beton dan kawat berduri dan lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi. Pemblokadean itu dilakukan hingga jalur arah MK menuju Patung Kuda, sehingga tidak ada massa yang bisa masuk ke area sekitar MK.