Kejagung Bakal Periksa Achsanul Qosasi usai Disebut di Sidang Korupsi BTS 4G
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Pemanggilan dilakukan setelah nama Achsanul disebut dalam persidangan.
"Pada waktunya pasti akan kami panggil, terkait dengan aliran dana akan kami telusuri," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ketut menjamin kasus BTS terus diusut. Dia mengatakan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti.
"Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi," tuturnya.
Jaksa Dalami Oknum BPK Berinisial AQ yang Diduga Terlibat Kasus BTS Kominfo, Siapa Dia?
Sebelumnya, nama Achsanul Qosasi disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate cs di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Kala itu, jaksa tengah mendalami dugaan aliran uang Rp40 miliar kepada oknum BPK melalui perantara bernama Sadikin Rusli. Dugaan itu didalami kepada Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Ahli Paparkan Faktor Pandemi Covid-19
"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" kata jaksa.
"Pak Achsanul," ujar Galumbang.
Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan
"Achsanul siapa?" tutur jaksa.
"Qosasi," ucap Galumbang.
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ahli Nilai Kerugian Negara Belum Bisa Disimpulkan
"Itu siapa?" kata jaksa.
"Ya AQ," ujarnya.
"Ya siapa? Achsanul Qosasi itu siapa?" kata jaksa menegaskan.
"Anggota BPK, Pak Jaksa," kata Galumbang.
Editor: Rizky Agustian