Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Dalami Total Kerugian Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 - 06:07:00 WIB
Kejagung Dalami Total Kerugian Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Jaksa Agung ST Burhanuddin(Foto: MPI/Irfan Ma`ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Makanya hari ini kita tetapkan tersangka, hari ini kita tahan, artinya kita sangat memerlukan kecepatan," ujarnya.

Perbuatan para tersangka melanggar tiga ketetentuan, yakni Pasal 54 Ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), serta Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, jo Bab II huruf C angka4 huruf c Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teksnis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Oil, dan UCO. 

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut