Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan Anak Bos Duta Palma Cheryl Darmadi Buronan Kasus TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kantongi Keberadaan Buron Cheryl Darmadi: Ada di Negara Tetangga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:16:00 WIB
Kejagung Kantongi Keberadaan Buron Cheryl Darmadi: Ada di Negara Tetangga
Buron kasus dugaan TPPU korupsi Duta Palma Group, Cheryl Darmadi. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan Kejagung tengah mengajukan red notice dengan lembaga dan otoritas negara lain. 

"Ini makanya kita sedang koordinasi terkait dengan permohonan red notice, dari red notice-nya nanti kita tahu," kata Anang.

Sebelumnya dilihat dari unggahan akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Cheryl Darmadi adalah tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

Putri dari Surya Darmadi itu lahir di Singapura pada 11 Juni 1980. Kini Cheryl berusia 45 tahun. 

Dia adalah warga negara Indonesia (WNI). Dalam pengumuman itu Cheryl memiliki tiga alamat, dua lokasinya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan satu lagi alamatnya di Nassim Road, Singapura.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut