Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri
Selain itu Kejagung telah menyita 1.400 sertifikat tanah milik 5 tersangka. Kejagung juga menyita barang lainnya dari 5 tersangka, yaitu 7 kendaraan bergerak, termasuk motor Harley Davidson, sejumlah perhiasan berupa cincin dan gelang serta 5 jam tangan mewah.
Saat ini rekapitulasi aset yang ditemukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) masih dilakukan. Penyitaan akan dilanjutkan jika ada temuan baru aset yang digunakan oleh tersangka.
"Ada beberapa tindakan tetap di pelacakan aset yang akan terus kita upayakan tindakan penyitaanya," katanya.
Diketahui 5 tersangka kasus Jiwasraya, yaitu mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan dan mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputrow serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat
Editor: Kurnia Illahi