Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri

Kamis, 23 Januari 2020 - 01:53:00 WIB
Kejagung Kejar Aset 5 Tersangka Kasus Jiwasraya yang Disimpan di Luar Negeri
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu Kejagung telah menyita 1.400 sertifikat tanah milik 5 tersangka. Kejagung juga menyita barang lainnya dari 5 tersangka, yaitu 7 kendaraan bergerak, termasuk motor Harley Davidson, sejumlah perhiasan berupa cincin dan gelang serta 5 jam tangan mewah.

Saat ini rekapitulasi aset yang ditemukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) masih dilakukan. Penyitaan akan dilanjutkan jika ada temuan baru aset yang digunakan oleh tersangka.

"Ada beberapa tindakan tetap di pelacakan aset yang akan terus kita upayakan tindakan penyitaanya," katanya.

Diketahui 5 tersangka kasus Jiwasraya, yaitu mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan dan mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputrow serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut