Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi LPEI ke KPK
Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:56:00 WIB
"Semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK, komunikasi akan tetap kita laksanakan," ucapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
Proses penyidikan kasus tersebut dalam tahap pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi dan penyitaan barang bukti.
Sejalan dengan itu, KPK mencegah tujuh orang tersebut ke luar negeri. Larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.
Editor: Rizky Agustian