Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Nadiem Makarim Besok di Pemeriksaaan Korupsi Chromebook

Senin, 14 Juli 2025 - 18:35:00 WIB
Kejagung Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Nadiem Makarim Besok di Pemeriksaaan Korupsi Chromebook
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025) besok. Namun masih menunggu konfirmasi kehadiran.. (foto: iNews.id/Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025) besok terkait kasus korupsi Chromebook. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran Nadiem.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Nadiem beberapa waktu lalu. Bahkan, surat tersebut sudah diterima oleh yang bersangkutan.

"Beberapa waktu yang lalu bahwa penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan dan berdasarkan informasi sudah diterima," ujar Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Namun, pihaknya belum mengetahui apakah Nadiem akan menghadiri panggilan tersebut. Ia pun berharap agar eks Bos Gojek ini memenuhi panggilan.

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," tuturnya.

Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut. Namun, Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.

"Nanti kita akan update ya. Karena memang penyidik tentu akan kita lihat bagaimana perencanaanya terhadap beberapa saksi. Biasanya ada saksi-saksi lain yang juga diperiksa," tandasnya.

Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski begitu, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025 silam. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut