Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Panggil 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Hari Ini

Kamis, 05 Januari 2023 - 20:00:00 WIB
Kejagung Panggil 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Hari Ini
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tiga saksi diperiksa hari ini, Kamis (5/1/2023) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS Kementerian Kominfo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tiga tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020 YS.

Ketiga tersangka yang disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Lalu Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut