Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:21:00 WIB
Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo bernama Sadikin Rusli di Surabaya. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo bernama Sadikin Rusli di Surabaya. Kejagung memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan Sadikin Rusli (SDK) murni berasal dari swasta.

"SDK ini apakah statusnya adalah pegawai BPK apa tidak, yang bersangkutan adalah swasta murni yang berasal dari Surabaya," kata Ketut Sumedana di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). 

Namun, Ketut Sumedana menjelaskan pihaknya akan terus mendalami apakah uang sebesar Rp40 miliar yang diterima Sadikin ada kaitannya dengan BPK atau tidak. 

"Apkah ke depan kasus ini bersinggungan dengan BPK atau tidak, penyidik sedang mendalami," katanya. 

Sebagai informasi, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana dari tersangka IH melalui tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo. 

"Peran tersangka SR tersebut yakni telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar Rp40 miliar," kata Sumedana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut