Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:21:00 WIB
Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo bernama Sadikin Rusli di Surabaya. (Foto: Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Sumedana mengungkap Sadikin telah tiga kali mangkir dalam panggilan persidangan. Sehingga upaya paksa pun dilakukan pada pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

"Sadikin ini sudah kita panggil tiga kali, sehingga kita lakukan upaya pengejaran kepada yang bersangkutan dan kita mapping, kita temukan di Surabaya. Pukul 09.00 WIB kita tangkap. Yang jelas dia tidak hadir sehingga upaya paksa kita lakukan," tuturnya. 

Atas perbuatannya, Sadikin dikenakan pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut