Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 1 Saksi soal Dugaan Korupsi Emas Antam Crazy Rich Surabaya Budi Said

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:36:00 WIB
Kejagung Periksa 1 Saksi soal Dugaan Korupsi Emas Antam Crazy Rich Surabaya Budi Said
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, BS diduga melakukan tindak pidana korupsi rekayasa jual beli emas PT Antam. 

"BS seorang pengusaha properti asal Surabaya untuk diambil keterangan terkait dengan adanya dugaan rekaya jual beli emas dimaksud. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," ujar Kuntadi, Kamis (18/1/2024).

Kemudian, diketahui bahwa tersangka AHA bersama BS diduga melakukan transaksi periode Maret-November 2018 agar seolah-olah terjadi harga diskon. 

Berdasarkan alat bukti yang ada, Kuntadi menyebut Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam hingga 1,136 ton logam mulia atau setara Rp1,1 triliun. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut