Kejagung Periksa 3 Petinggi Kemendag terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga petinggi di lingkungan Direktorat Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Tiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (21/6/2022).
Sebanyak tiga orang saksi yang diperiksa tersebut merupakan petinggi di Kementerian Perdagangan. Ketiganya yakni pertama ISS merujuk kepada Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik
"Kedua I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI," jelasnya.
Kemudian saksi ketiga ialah WE kepada Williater Eilliardi selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.