Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Senin, 24 Maret 2025 - 22:05:00 WIB
Kejagung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Kejagung telah memeriksa enam orang untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina. (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam orang untuk mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menuturkan, keenam saksi diperiksa pada, Senin (24/3/2025). Keenam saksi dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara salah satu tersangka.

Keenam saksi yang diperiksa di antaranya BD selaku Manager Crude and Product Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional; AAB selaku Head of Commercial and Operation Pertamina International Marketing & Distribution Pte Ltd (PMD) tahun 2021; RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.

Lalu, NB selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak; HB selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014; dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut