Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur terkait Kasus Suap Vonis Bebas, Ini yang Didalami

Selasa, 05 November 2024 - 19:55:00 WIB
Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur terkait Kasus Suap Vonis Bebas, Ini yang Didalami
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur MW sebagai tersangka kasus suap vonis bebas George Ronald Tannur. Meirizka Widjaja aktif melakukan komunikasi dengan tersangka Lisa Rahmat. Keduanya telah saling mengenal karena Meirizka dan Lisa rekan merupakan teman.

Kejagung juga menetapkan lima tersangka di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat, dan tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut