Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Nadiem Makarim Selasa Besok terkait Korupsi Chromebook

Senin, 14 Juli 2025 - 17:40:00 WIB
Kejagung Periksa Nadiem Makarim Selasa Besok terkait Korupsi Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan diperiksa Kejagung pada Selasa (15/7/2025) besok terkait kasus korupsi laptop chromebook. (Foto: Sindonews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025) besok. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar surat panggilan itu sudah dilayangkan kepada Nadiem dan diterima yang bersangkutan.

"Beberapa waktu yang lalu bahwa penyidik sudah menyampaikan surat panggilan kepada yang bersangkutan dan berdasarkan informasi sudah diterima," ungkap Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Kejagung hingga saat ini belum mengetahui apakah Nadiem akan menghadiri panggilan tersebut. Harli berharap agar eks Menteri di era Presiden, Joko Widodo (Jokowi) itu memenuhi panggilan.

"Besok sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan sudah dilayangkan surat panggilan, kita harapkan yang bersangkutan akan hadir," katanya.

Rencananya Nadiem akan diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut. Adapun Harli tidak merinci apakah ada saksi lain yang turut dipanggil bersama Nadiem besok.

"Nanti kita akan update ya. Karena memang penyidik tentu akan kita lihat bagaimana perencanaanya terhadap beberapa saksi. Biasanya ada saksi-saksi lain yang juga diperiksa," tandasnya.

Sebagai informasi, status Nadiem dalam perkara korupsi ini masih menjadi saksi. Meski begitu, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicekal sejak 19 Juni 2025 silam. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut