Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Serahkan 13 Kasus HAM Berat yang Lama Mangkrak ke Menko Polhukam

Jumat, 07 Mei 2021 - 10:42:00 WIB
Kejagung Serahkan 13 Kasus HAM Berat yang Lama Mangkrak ke Menko Polhukam
Kejaksaan Agung serahkan 13 kasus pelanggaran HAM berat yang lama mangkrak ke Menko Polhukam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya Kejagung menunggu langkah kebijakan selanjutnya dari Menko Polhukam untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Nanti apa yang bisa diselesaikan kita akan selesaikan," tuturnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat bisa diselesaikan. Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah serius untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Menanggapi permintaan presiden Kejagung membentuk timsus percepatan penuntasan kasus HAM. Timsus HAM ini diharapkan dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu. 

"Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut