Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Rabu, 22 Januari 2020 - 17:46:00 WIB
Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Juga penyitaan terhadap beberapa aset, jalan terus ini dan kita akan mengincar pengembalian," kata Febrie.

Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti kuat sebelum melangkah pada tahapan hukum selanjutnya. Bukti-bukti itu diperoleh dari pemeriksaan saksi, penggeledahan dan alat bukti yang diperoleh.

"Yang pertama untuk kesempurnaan pemeriksaan dan pembuktian kita kuatkan, ada tahapan-tahapannya. Penutup nanti akan kita periksa ahli yang kita anggap kompeten untuk memperkuat dakwaan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut