Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menemukan emas seberat 74 kilogram (kg) dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU. Selain Febrie, pengacara Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin (NH) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU.
Rudi mengatakan, dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan aktivitas Febrie saat menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Selain perkara TPPU, Febrie juga terseret dalam tiga perkara lain yang ditangani Kejagung.
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara kedua terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang disebut mengakibatkan blackout.
Terakhir, terdapat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI.
Editor: Aditya Pratama