Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Hotel Mewah, Mal, dan 833 Hektare Tanah di Kalbar Milik Benny Tjokro

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:44:00 WIB
Kejagung Sita Hotel Mewah, Mal, dan 833 Hektare Tanah di Kalbar Milik Benny Tjokro
Tersangka kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya dua bidang tanah yang disita lainnya juga berada di Kota Pontianak dengan luas masing-masing 166 meter persegi dan 159 meter persegi. Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita tiga lahan hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 hektare yang terletak di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar, dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut