Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi dan 2 Korporasi Tersangka di Kasus TPPU Duta Palma

Kamis, 02 Januari 2025 - 15:49:00 WIB
Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi dan 2 Korporasi Tersangka di Kasus TPPU Duta Palma
Kejagung menetapkan menetapkan 2 korporasi dan satu orang menjadi tersangka dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi PT Duta Palma Group. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung, kita terus berupaya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4,7 T sekian. Di perkara Surya Dharmadi ini juga, Jaksa menuntut kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 T," ucap Febrie.

Burhanuddin menjelaskan, sejak Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Penerimaan Devisa Negara dibentuk hingga saat ini, ratusan perkara telah ditangani. Lalu, triliunan uang kerugian negara pun telah disita saat ini.

"Pertama penyidikan periode 20 Oktober sampai 31 Desember 236 perkara, untuk penyidikan 331 perkara, penuntutan 356 perkara, upaya hukum 150 perkara, pelaksanaan eksekusi 327 perkara. Kemudian penyitaan uang tunai rupiah dengan total Rp6.722.786.438.726 (6,7 triliun)," ucap Burhanuddin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut