Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:18:00 WIB
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung telah menahan Febrie Adriansyah selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK. Saat keluar dari Gedung Kejagung, Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan, namun kedua tangannya diborgol.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung saat ini mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara tersebut. Sprindik terbaru berkaitan dengan dugaan TPPU atas temuan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Sementara itu, tiga sprindik lainnya mencakup dugaan korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout).

Dalam proses penyidikan, Kejagung membentuk Tim 9 yang beranggotakan sembilan jaksa senior, sebagian besar merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, penyidik Polri juga menggeledah sejumlah lokasi. Di Kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas berisi uang tunai berbagai mata uang senilai sekitar Rp60 miliar.

Sementara dari rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, penyidik menyita tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan uang rupiah dengan total nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut