Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Aliran Suap Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Bos Tambang Nikel Ilegal Sultra di Luar Negeri, Terdeteksi Data Pelintasan

Minggu, 08 November 2026 - 08:08:00 WIB
Kejagung Ungkap Bos Tambang Nikel Ilegal Sultra di Luar Negeri, Terdeteksi Data Pelintasan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

“Bahwa perbuatan pertambangan usaha nikel ini, yang dilakukan lima perusahaan ini dikendalikan oleh AK, sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.

Salah satu temuan penyidik berkaitan dengan dugaan manipulasi izin usaha pertambangan (IUP) PT BSC dan PT KAA yang seharusnya berakhir pada 2015.

“Tetapi dikenakan suspend sebanyak tiga kali, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga terkait suspend ini harusnya izin IUP-nya itu dilakukan dihentikan dan dikembalikan kepada negara,” ucap dia.

Selain dugaan manipulasi izin, perusahaan-perusahaan yang diduga berada di bawah kendali AK juga disinyalir memberikan suap kepada pejabat penyelenggara negara. Suap tersebut diduga bertujuan mempermudah proses administrasi dan perizinan pertambangan.

“Serta dalam proses-proses pengelolaan pertambangan, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pemberian sesuatu untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut