Kejagung Ungkap Bos Tambang Nikel Ilegal Sultra di Luar Negeri, Terdeteksi Data Pelintasan
“Bahwa perbuatan pertambangan usaha nikel ini, yang dilakukan lima perusahaan ini dikendalikan oleh AK, sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.
Salah satu temuan penyidik berkaitan dengan dugaan manipulasi izin usaha pertambangan (IUP) PT BSC dan PT KAA yang seharusnya berakhir pada 2015.
“Tetapi dikenakan suspend sebanyak tiga kali, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga terkait suspend ini harusnya izin IUP-nya itu dilakukan dihentikan dan dikembalikan kepada negara,” ucap dia.
Selain dugaan manipulasi izin, perusahaan-perusahaan yang diduga berada di bawah kendali AK juga disinyalir memberikan suap kepada pejabat penyelenggara negara. Suap tersebut diduga bertujuan mempermudah proses administrasi dan perizinan pertambangan.
“Serta dalam proses-proses pengelolaan pertambangan, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pemberian sesuatu untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara,” katanya.