Kejagung Ungkap Bos Tambang Nikel Ilegal Sultra di Luar Negeri, Terdeteksi Data Pelintasan
Minggu, 08 November 2026 - 08:08:00 WIB
Saiful menambahkan, penyidik telah memeriksa 38 saksi untuk mendalami perkara tersebut. Namun, dia belum mengungkap identitas para saksi yang telah dimintai keterangan.
Penyidik selanjutnya akan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum melimpahkannya kepada penuntut umum.
“Serta dalam rangka ke depan kami akan melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangkaian untuk memperkuat konstruksi perkara. Sehingga kelak nantinya kami akan limpahkan kepada penuntut umum,” pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian