Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:56:00 WIB
Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma
Jampidum Kejagung Asep Nana Mulyana. (Foto: Dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

Selain melakukan edukasi, Kejagung juga akan melakukan rehabilitasi, pembinaan, hingga penegakan hukum pada pelaku judi online, termasuk menyita aset pelaku.

"Kami melakukan literasi sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang menyengsarakan kita semua. Anda ikut judi online gak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah, gak mungkin kaya dari judi online, gak mungkin sukses dari judi online, hanya bandarnya saja," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut