Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Amsal Sitepu Lakukan Mark Up, Manfaatkan Kepolosan Kepala Desa
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Modus Korupsi Proyek Tol MBZ: Pengurangan Volume dan Pengaturan Tender

Kamis, 14 September 2023 - 06:27:00 WIB
Kejagung Ungkap Modus Korupsi Proyek Tol MBZ: Pengurangan Volume dan Pengaturan Tender
Kejagung mengungkap modus dugaan korupsi proyek Tol MBZ yakni pengurangan volume dan pengaturan pemenang tender. (Foto: Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau Detail Engineering Design (DED) yang di dalamnya terdapat pengondisian pengurangan spesifikasi atau volume," ujar Kuntadi.

"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," ucapnya.

Ketiga tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Huruf c Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut