Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. Selama satu tahun, Kejagung melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.
Kejagung juga berhasil melakukan pengamanan sebanyak 92 kegiatan pembangunan strategis yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun.
"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (2/1/2022).