Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021

Minggu, 02 Januari 2022 - 08:24:00 WIB
Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara hingga Rp255 Miliar Sepanjang 2021
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan keuangan negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar. Selama satu tahun, Kejagung melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Kejagung juga berhasil melakukan pengamanan sebanyak 92 kegiatan pembangunan strategis yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun.

"Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara. Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut