Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan, Kubu Roy Suryo Cs: Tak Miliki Dasar Hukum Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:54:00 WIB
Kejaksaan Dinilai Tak Serius Eksekusi Silfester Matutina, DE JURE: Saling Lempar Tanggung Jawab
Silfester Matutina tak kunjung dieskekusi oleh Kejaksaan dalam kasu fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

Terlebih lagi, kata dia, dalih kejaksaan bahwa Silfester tidak dapat ditemukan berbanding terbalik dengan fakta bahwa terpidana kasus fitnah ini masih secara bebas muncul di berbagai media massa.  

Sikap kejaksaan tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat bahwa kejaksaan melakukan praktik tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

Sebelumnya, Pengacara Silfester, Lechumanan menegaskan bahwa kliennya tidak berada di luar negeri dan berada di Jakarta. Hal itu disampaikan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

“Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan. Intinya ada di Jakarta,” ujar Lechumanan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut