Keluarga Serahkan Dokumen Penting Presiden Soeharto ke ANRI
Dalam kesempatan itu, Mbak Tutut juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak alpa akan sejarah bangsa. Dia juga berpesan kepada masyarakat agar dapat mengambil unsur positif dari sejarah masa lalu, merajut kembali identitas kebangsaan yang luhur dengan basis kebangsaan multikultur.
“Setiap bangsa harus menyadari jati dirinya. Mengenal dan tahu sejarah bangsanya. Dengan sadar sejarah sebuah bangsa dapat menentukan dengan pasti dan yakin, ke mana bangsa tersebut menentukan titik tujuan perjuangan ke depan,” ujarnya.

Penyerahan arsip statis oleh pihak keluarga Presiden Soeharto juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 88 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip tersebut diselamatkan dan dilestarikan oleh ANRI dan nantinya menjadi identitas dan jati diri, serta memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut menjadi aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, pembelajaran, dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mbak Tutut juga menyampaikan, sadar sejarah membuat sebuah bangsa tahu adab. Mampu meletakkan seseorang pada 'maqam’ atau tempatnya yang tepat. “Tidak ada bangsa dan negara yang lepas dari sejarahnya. Namun kemanusiaan harus menjadi prasyarat bagi kita untuk menciptakan peradaban yang lebih manusiawi. Menempatkan para pemimpinnya ke dalam historisitas kemanusiaan tertinggi sebagai khalifah. Selanjutnya, dapat menerima kekurangannya sebagai hal manusiawi,” tutur mbak Tutut.
Editor: Ahmad Islamy Jamil