Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Ungkap RI Punya Daya Tarik Investasi yang Kuat, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Diperpanjang 4-17 Mei, PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi

Senin, 03 Mei 2021 - 13:26:00 WIB
Kembali Diperpanjang 4-17 Mei, PPKM Mikro Diperluas Menjadi 30 Provinsi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan. Pernyataan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/5/2021).

Airlangga menuturkan, perpanjangan ini merupakan pelaksanaan PPKM mikro yang ketujuh. PPKM mikro tahap pertama, kata dia dilaksanakan 9-22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan 23 Februari-8 Maret. 

Lalu PPKM mikro tahap ketiga 9-22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan 6-19 April. Kemudian PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan 20 April hingga 3 Mei.

“Nah PPKM mikro sendiri akan diberlakukan  perpanjangan yang ketujuh antara 4 sampai dengan 17 Mei,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut