Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Gandeng Save the Children, Kurikulum Berbasis Cinta Ampuh Tekan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Buka Pengajuan Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp1 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28:00 WIB
Kemenag Buka Pengajuan Insentif Dosen Non-ASN Ma’had Aly Rp1 Juta per Bulan, Ini Syaratnya
Gedung Kemenag, Jakarta. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Basnang meminta para dosen yang memenuhi persyaratan mencermati seluruh ketentuan pengajuan serta memastikan data dan dokumen yang disampaikan lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami ingin proses pengajuan berlangsung tertib, transparan, dan mudah diakses. Para dosen yang memenuhi persyaratan agar memperhatikan jadwal dan memastikan seluruh data serta dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan,” pesannya.

Berikut syarat penerima insentif:

1. Berstatus dosen non-ASN yang ber-home base pada Ma’had Aly yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Lembaga/Yayasan/Ma’had Aly tentang Pengangkatan Dosen Ma’had Aly.

2. Membuat surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Mudir Ma’had Aly. Surat dapat dibuat secara kolektif untuk semua dosen.

3. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan ditandatangani oleh pemohon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut