Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Wacanakan Warga Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Respons MUI
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Mengeceknya

Jumat, 06 November 2026 - 16:50:00 WIB
Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Mengeceknya
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan beri keterangan jemaah yang masuk daftar berhak lunas dapat membayar Bipih Khusus hingga 5 Desember 2026. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tahap pertama berlangsung selama 30 hari kalender. Pembayaran ini diperuntukkan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota haji khusus 1448 H/2027 M serta jemaah prioritas lanjut usia (lansia).

Khusus jemaah prioritas lansia, Kemenhaj menetapkan batas usia paling rendah 65 tahun per 10 April 2027. Selain itu, jemaah harus sudah mendaftar sekurang-kurangnya dua tahun.

Jadwal Pelunasan Haji Khusus 2027

Jika kuota belum terpenuhi setelah tahap pertama berakhir, Kemenhaj akan membuka pelunasan tahap kedua pada 10-16 Desember 2026. Tahap ini berlangsung selama tujuh hari kalender.

Tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala pelunasan pada tahap pertama, pendamping jemaah lansia, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta penyandang disabilitas beserta pendampingnya.

Permohonan pendamping lansia, penggabungan mahram atau keluarga, dan pendampingan penyandang disabilitas dapat dikirimkan melalui email [email protected].

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut