Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Tangani Karhutla di Indonesia
Lukman menambahkan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara juga melakukan pengawasan serta sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk jika terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.
Setelah persyaratan teknis dan sertifikasi terpenuhi, pelaksanaan penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.
"Penentuan lokasi penempatan dan penggunaan pesawat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla serta hasil koordinasi dengan pihak berwenang, seperti BNPB, BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak yang menggunakan atau menyewa pesawat," kata dia.
Selain memfasilitasi izin penggunaan pesawat asing, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla.
Adapun, koordinasi dilakukan dengan AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan untuk memastikan informasi penerbangan tetap akurat dan terkini. Informasi tersebut antara lain disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM).