Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang hingga 2 Mei 2023, Cegah Kepadatan Arus Balik

Rabu, 26 April 2023 - 03:47:00 WIB
Kemenhub Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang hingga 2 Mei 2023, Cegah Kepadatan Arus Balik
Ilustrasi truk angkutan barang (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content
Kemudian untuk ruas jalan non-tol sebagai berikut:

1. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak

2. Banten

a) Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan

b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto

c) Serang - Pandeglang - Labuhan 

3. DKI Jakarta - Jawa Barat : Jakarta - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon

4. Jawa Barat 

a) Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar

b) Bandung - Sumedang - Majalengka

c) Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

5. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes

6. Jawa Tengah

a) Solo - Klaten - Yogyakarta

b) Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak

c) Bawen - Magelang - Yogyakarta - Tegal - Purwokerto

7. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut