Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Pisahkan Kapal Angkut Barang dan Penumpang, Kejar Target Zero ODOL 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:36:00 WIB
Kemenhub Uji Coba ETLE-Hub di 51 Titik, Awasi Pergerakan Truk ODOL
Kemenhub menguji coba ETLE-Hub di 51 titik untuk mengawasi truk ODOL dan mendukung target zero ODOL pada 2027. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Aan menjelaskan, perusahaan perlu memastikan kesiapan kendaraan, kondisi pengemudi, dan penerapan prosedur operasional standar sebelum kendaraan diberangkatkan. Pemeriksaan kendaraan sebelum beroperasi serta pengawasan oleh perusahaan menjadi bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan.

"Keselamatan transportasi ini perlu kita garap mulai dari hulu, dari awal sampai ke hilir," ucapnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya berfokus pada pelanggaran yang ditemukan di jalan, tetapi juga pada tanggung jawab perusahaan dalam menyiapkan kendaraan dan pengemudi yang memenuhi persyaratan keselamatan.

Terkait sanksi, Aan mengatakan penindakan terhadap pelanggaran ODOL masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini. Dia menyebut denda untuk pelanggaran overload sebesar Rp500.000, sedangkan pelanggaran overdimensi sebesar Rp24 juta.

Sementara itu, penguatan sanksi masih menunggu pembahasan revisi undang-undang di DPR. Pembahasan tersebut berpotensi mencakup perluasan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran, termasuk perusahaan angkutan, transportir, dan pemilik barang.

Kemenhub berharap digitalisasi pengawasan melalui ETLE-Hub, disertai penguatan tanggung jawab perusahaan, dapat meningkatkan kepatuhan angkutan barang. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung penerapan kebijakan zero ODOL pada 2027.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut