Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian Imipas Catat Kenaikan PNBP Signifikan pada 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala

Rabu, 03 Mei 2023 - 21:00:00 WIB
Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala
Kemenkumham secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN kepada PT Dua Dunia Molala terhitung sejak 1 Mei 2023. (Foto: dok Kemenkumham)
Advertisement . Scroll to see content

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk melakukan optimalisasi PNBP melalui mekanisme sewa terhadap BMN yang belum atau tidak digunakan untuk penyelesaian tugas dan fungsi, serta upaya dalam mendukung UMKM dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Tangerang,” kata Hantor.

Penunjukan PT Dua Dunia Molala sebagai penyewa berdasarkan Surat Menteri Keuangan dengan Nomor S-18/MK.6/KN.4/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal Persetujuan Sewa BMN berupa Sebagian Tanah pada Kementerian Hukum dan HAM (PT Dua Dunia Molala).

Selain itu, besaran sewa dalam kegiatan serah terima pemanfaatan aset ini juga telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor SEK-24.PB.03.02 Tahun 2023 tanggal 3 Februari 2023 Tentang Penetapan Pelaksanaan Sewa Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut