Kenakan Rompi Tahanan KPK, Ini Penampakan Nurhadi dan Menantu saat Diborgol
KPK menangkap Nurhadi dan menantunya di wilayah Simpurg, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020 malam. Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019.
Nurhadi Dipersepsi sebagai Orang Kuat, Komisi III DPR Acungi Jempol ke KPK
Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. Sementara untuk tersangka Hiendra belum tertangkap dan tim KPK masih memburu.
Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Nurhadi Ditangkap di Simprug, KPK: Kami Tak Tahu Rumah Pribadi atau Bukan karena Banyak
Editor: Djibril Muhammad