Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Kenakan Rompi Tahanan KPK, Ini Penampakan Nurhadi dan Menantu saat Diborgol

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:53:00 WIB
Kenakan Rompi Tahanan KPK, Ini Penampakan Nurhadi dan Menantu saat Diborgol
Tangkapan layarKPK menghadirkan Nurhadi dan menantu Rezky Herbiyono saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Advertisement . Scroll to see content

KPK menangkap Nurhadi dan menantunya di wilayah Simpurg, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2020 malam. Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019.

Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. Sementara untuk tersangka Hiendra belum tertangkap dan tim KPK masih memburu.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut