Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan
Advertisement . Scroll to see content

Kepercayaan Publik ke DPR Meningkat, Komisi III Dapat Rapor Terbaik

Selasa, 28 Agustus 2018 - 20:33:00 WIB
Kepercayaan Publik ke DPR Meningkat, Komisi III Dapat Rapor Terbaik
Ilustrasi (SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil survei Charta Politika Indonesia tidak hanya mengukur tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah institusi dan lembaga negara. Charta Politika yang bekerja sama dengan Asumsi.co juga merilis hasil surveinya soal keterbukaan dan peningkatan kinerja DPR yang selama ini selalu dicap sebagai lembaga terburuk.

Berdasarkan hasil survei Charta Politika, sebagian besar publik menilai saat ini DPR sudah terbuka terkait informasi apa pun dibanding periode sebelumnya. Terkait kinerja masing-masing bidang, Komisi III mendapat rapor terbaik di banding komisi lainnya di DPR.

Publik puas atas kinerja komisi yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia (HAM) ini dengan tingkat kepuasan 37 persen. Kemudian disusul Komisi VIII (35,8 persen) dan Komisi I (27,3 persen). Komisi VII menjadi komisi yang dianggap paling minim kinerja dengan angka hanya 14 persen.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni memandang penilaian publik berdasarkan hasil survei Charta Politika membuktikan komisinya telah melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum, stabilitas keamanan negara, dan persoalan HAM.

"Kita mengapresiasi penilaian publik atas kinerja Komisi III yang dipandang baik. Ini menggambarkan masyarakat percaya para wakilnya yang duduk di parlemen akan selalu mengawasi pemerintahan, khususnya dalam hal penegakan hukum, keamanan dan HAM,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut