Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas, Sektor Padat Karya Jadi Fokus
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Baleg DPR Supratman: Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:18:00 WIB
Ketua Baleg DPR Supratman: Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

“Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” kata Supratman.

Dia pun menggambarkan bahwa proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Adapun, soal penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Partai Demokrat, Supratman pun menggarisbawahi beberapa hal.

Fraksi Demokrat tadinya masuk pembahasan, kemudian keluar. Kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi, mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, dia tak ingin mencampuri.

Sementara soal penolakan PKS lain lagi. Tadinya di awal, saat permintaan nama menjadi anggota panitia kerja, mereka menyatakan diri menarik. Namun, dalam perjalanan, mereka itu aktif (dalam pembahasan).

"Perdebatan-perdebatan kita di dalam panja itu sangat dinamis dan penolakan itu tidak muncul, seperti saat akhir ini,” kata Supratman.

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, pria asal Sulawesi Selatan ini mengakui jika yang paling berat untuk diperdebatkan itu yakni klaster ketenagakerjaan.

“Saya yakinkan semua sependapat! Seluruh fraksi di awal pembahasan dan pengambilan keputusan terkait pesangon, semua satu suara,” ungkap Supratman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut